Batik Keris merupakan perusahaan batik yang didirikan di daerah Sukoharjo,
tepatnya di Kelurahan Cemani Pada tahun 1946 oleh Kasoem Tjokrosaputra.
Bidang usaha ini sebenarnya telah dijalankan oleh kedua orang tuanya
sejak Tahun 1920.
Perubahan politik pada tahun 1966 membuka cakrawala baru bagi kehidupan sosial ekonomi bangsa Indonesia.
Pemerintah membuka kesempatan penanaman bagi modal asing (PMA) dan
modal dari dalam negeri (PMDN). Usaha dagang batik Keris mengambil
peluang ini dengan memanfaatkan pinjaman yang diberikan oleh pemerintah.
Seiring dengan semakin berkembangnya usaha yang dirintis, maka pada
tahun 1970 terjadi perubahan status perusahaan dari bentuk perusahaan
perseorangan menjadi bentuk perseroan terbatas (PT) dengan akta Notaris
R. Sugondo Suryo No. 1 pada tanggal 2 April 1970 di kota Solo. Akta
tersebut terdaftar pada Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 28
september 1971 No. JA 5/143/18 dan dimuat dalam berita Negara Republik
Indonesia tanggal 2 Februari 1973 No. 10. Pada saat itu PT Batik Keris mampu mempekerjakan sekitar 2.000 karyawan.
Untuk menunjang kebutuhan bahan baku
agar tidak terganggu oleh fluktuasi pasar, maka pada tahun 1974
pemegang saham PT. Batik Keris mendirikan PT. Dan Liris. PT. Dan Liris
diarahkan untuk memproduksi benang, pertenunan, finishing pewarnaan
serta konfeksi pakaian jadi. Nama Dan Liris mempunyai arti tersendiri
bagi pendirinya. Dan Liris mengandung filosofi seperti air hujan
rintik-rintik yang tak kunjung reda. Begitu juga harapan yang dipegang
Kasoem Tjokrosaputra, PT. Dan Liris diharapkan akan memberikan kesejahteraan dan kemakmuran yang tiada henti bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar